Apakah Anda sering menerima pesan singkat
dari telepon seluler (SMS)
penipuan?
SMS tersebut seperti
pengumuman pemenang kuis
pura-pura
nyasar
minta transfer uang
mama minta pulsa
agen pulsa murah
agen
tiket murah
dan lainnya..
Apakahanda merasa terganggu dengan SMS tersebut? Ternyata Anda bisa menghentikan
pengiriman SMS seperti itu ke nomor Anda dengan cara memblokirnya.
Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan caranya
sebagaimana tertera berikut:
1. TELKOMSEL Format SMS :
penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.
2. XL Format SMS :
Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 5883.
3. INDOSAT Format SMS :
SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726.
Jika sudah lebih dari dua orang melaporkan SMS penipuan, maka nomor
tersebut segera diblokir
secara permanen oleh operator.
Layanan ini
gratis.
Jika mengalami penipuan dalam
“Transaksi ONLINE”
cukup kirim :
kronologis dan nomor rekening si penipu
ke e-mail :
“cybercrime@polri.go.id” .
Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum.
Semoga Membantu..
Sumber informasi www.tribun.com
Baca Juga Cara Membuat Pengaduan
Di HUMAS MABES POLRI
Di Sini !!!
Semoga Membantu..
Sumber informasi www.tribun.com
Baca Juga Cara Membuat Pengaduan
Di HUMAS MABES POLRI
Di Sini !!!
No comments:
Post a Comment